BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
1) Negara Adikuasa
Negara adikuasa atau negara adidaya, adalah negara yang mempunyai kekuasaan lebih di percaturan politik internasional baik dalam mempengaruhi peristiwa-peristiwa global maupun lebih jauh mengambil keputusan dalam proyek-proyek internasional. Negara seperti ini biasanya dianggap sebagai pemimpin oleh negara-negara lainnya.
Negara yang dianggap sebagai adikuasa sebelum Perang Dunia II adalah Uni Soviet, Amerika Serikat, dan Britania Raya. Namun setelah Perang Dunia II, mayoritas koloni Inggris memerdekakan diri sehingga Inggris kehilangan statusnya sebagai negara adikuasa.
Namun banyak sekali yang menganggap RRT menjadi negara adikuasa pada masa depan. Mungkin RRT dianggap memiliki potensi-potensi yang lebih diunggulkan daripada negar-negara lainnya. Contohnya adalah dalam hal luas wilayah. RRT merupakan salah satu negara yang memiliki wilayah terluas di dunia. Bukan hanya itu, dilihat dari jumlah penduduk. Jumlah penduduk RRT melampaui batas, sampai-sampai di berbagai negara di belahan dunia pasti sering dijumpai warga keturunan Tiongkok. Dalam kancah perekonomian, RRT patut diperhitungkan. Buktinya barang-barang yang tersohor di dunia dapat diproduksi oleh Tiongkok dengan kualitas yang cukup baik dan harganya relatif terjangkau serta lebih murah karena diproduksi dalam jumlah besar. Karena hal-hal tersebut maka RRT patut diperhitungkan untuk menjadi negara adikuasa, dan sebagai warga negara yang baik kita wajib mengambil sisi positif dari negara lain, dalam melakukan suatu tindakan.
2) Perang Dingin
Perang Dingin (bahasa Inggris: Cold War, bahasa Rusia: холо́дная война́, kholodnaya voyna, 1947–1991) adalah sebutan bagi suatu periode terjadinya ketegangan politik dan militer antara Dunia Barat, yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan sekutu NATO-nya, dengan Dunia Komunis, yang dipimpin oleh Uni Soviet beserta sekutu negara-negara satelitnya. Peristiwa ini dimulai setelah keberhasilan Sekutu dalam mengalahkan Jerman Nazi di Perang Dunia II, yang kemudian menyisakan Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai dua negara adidaya di dunia dengan perbedaan ideologi, ekonomi, dan militer yang besar. Uni Soviet, bersama dengan negara-negara di Eropa Timur yang didudukinya, membentuk Blok Timur. Proses pemulihan pasca-perang di Eropa Barat difasilitasi oleh program Rencana Marshall Amerika Serikat, dan untuk menandinginya, Uni Soviet kemudian juga membentuk COMECON bersama sekutu Timurnya. Amerika Serikat membentuk aliansi militer NATO pada tahun 1949, sedangkan Uni Soviet juga membentuk Pakta Warsawa pada tahun 1955. Beberapa negara memilih untuk memihak salah satu dari dua negara adidaya ini, sedangkan yang lainnya memilih untuk tetap netral dengan mendirikan Gerakan Non-Blok
Peristiwa ini dinamakan Perang Dingin karena kedua belah pihak tidak pernah terlibat dalam aksi militer secara langsung, namun masing-masing pihak memiliki senjata nuklir yang dapat menyebabkan kehancuran besar. Perang Dingin juga mengakibatkan ketegangan tinggi yang pada akhirnya memicu konflik militer regional seperti Blokade Berlin (1948–1949), Perang Korea (1950–1953), Krisis Suez (1956), Krisis Berlin 1961, Krisis Rudal Kuba (1962), Perang Vietnam (1959–1975), Perang Yom Kippur (1973), Perang Afganistan (1979–1989), dan penembakan Korean Air Penerbangan 007 oleh Soviet (1983). Alih-alih terlibat dalam konflik secara langsung, kedua belah pihak berkompetisi melalui koalisi militer, penyebaran ideologi dan pengaruh, memberikan bantuan kepada negara klien, spionase, kampanye propaganda secara besar-besaran, perlombaan nuklir, menarik negara-negara netral, bersaing di ajang olahraga internasional, dan kompetisi teknologi seperti Perlombaan Angkasa. AS dan Uni Soviet juga bersaing dalam berbagai perang proksi; di Amerika Latin dan Asia Tenggara, Uni Soviet membantu revolusi komunis yang ditentang oleh beberapa negara-negara Barat, Amerika Serikat berusaha untuk mencegahnya melalui pengiriman tentara dan peperangan. Dalam rangka meminimalkan resiko perang nuklir, kedua belah pihak sepakat melakukan pendekatan détente pada tahun 1970-an untuk meredakan ketegangan politik.
Pada tahun 1980-an, Amerika Serikat kembali meningkatkan tekanan diplomatik, militer, dan ekonomi terhadap Uni Soviet di saat negara komunis itu sedang menderita stagnasi perekonomian. Pada pertengahan 1980-an, Presiden Soviet yang baru, Mikhail Gorbachev, memperkenalkan kebijakan reformasi liberalisasi perestroika ("rekonstruksi, reorganisasi", 1987) dan glasnost ("keterbukaan", ca. 1985). Kebijakan ini menyebabkan Soviet dan negara-negara satelitnya dilanda oleh gelombang revolusi damai yang berakhir dengan runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991, dan pada akhirnya menyisakan Amerika Serikat sebagai satu-satunya kekuatan militer yang dominan di dunia. Perang Dingin dan berbagai peristiwa yang menyertainya telah menimbulkan dampak besar terhadap dunia dan sering disebutkan dalam budaya populer, khususnya dalam media yang menampilkan tema spionase dan ancaman perang nuklir.
B. Rumusan Masalah
1) Negara Adikuasa
1. Latar belakang
2. Peranan Amerika Serikat
3. Peranan Uni Soviet
2) Perang Dingin
1. Latar belakang
2. Berlangsungnya Perang Dingin
3. Dampak Perang Dingin
4. Upaya peredaan Perang Dingin
C. Tujuan Makalah
1. Menjelaskan sejarah dari perang dingin
2. Menjelaskan lahirnya negara adikuasa
3. Menjelaskan dampak positif dan negatif perang dingin
4. Menjelaskan upaya peradaan perang dingin
5. Menjelaskan proses terjadinya perang dingin
D. Manfaat Makalah
Dengan di susunnya makalah ini di harapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan penulis dan pembaca tentang Perubahan Politik dan Ekonomi Dunia Setelah Perang Dunia II dan Perang Dingin.
E. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini ialah dengan menggunakan metode teknologi informasi dan komunikasi yang menunjang terhadap materi tersebut.
Makalah lengkapnya silahkan download disini